Sebanyak 2.483 unit rumah tidak layak huni di Kabupaten Subang akan diperbaiki tahun ini. Sekitar 10 persen atau 248 rumah di antaranya merupakan tempat tinggal kalangan jompo dan penyandang cacat.
Kepala Dinas Tata Ruang, Permukiman, dan Kebersihan (Distarkimsih) Kabupaten Subang, Sumasna mengatakan, ribuan rumah tersebut tersebar di tiga kecamatan, yakni Purwadadi, Cibogo, dan Sagalaherang.
“Usulan perbaikan rutilahu di tiga kecamatan itu telah memenuhi syarat. Sementara ribuan perbaikan rutilahu lainnya tidak bisa direalisasikan karena persyaratannya tidak lengkap,” ujarnya, Jumat (8/2).
Sumasna mengungkapkan, ribuan rutilahu yang akan diperbaiki tahun ini mencapai hampir 50 persen dari jumlah perbaikan rutilahu yang diajukan Pemkab Subang kepada Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera).
Realisasi perbaikan rutilahu tahun ini meningkat dibandingkan tahun lalu, di mana hanya 970 rumah yang teralisasi dari sekitar 2.500 rumah yang diajukan perbaikannya.
Setiap perbaikan satu unit rumah, dialokasikan dana sebesar Rp 7,5 juta. Sementara untuk perbaikan rumah kaum jompo dan penyandang cacat masing-masing dengan dana Rp 15 juta. “Itu karena kaum jompo dan penyandang cacat sama sekali tidak punya penghasilan,” katanya.
Data pengajuan perbaikan rutilahu tahun ini, kata Sumasna, diperoleh melalui berbagai penyeleksian agar realisasinya bisa optimal. Oleh karena itu, ribuan rumah yang perbaikannya tidak teralisasi tahun lalu tidak diajukan kembali untuk diperbaiki tahun ini. “Maksudnya, agar jangan sampai terjadi penolakan yang kedua kalinya,” ucap Sumasna menegaskan.
Perbaikan ribuan rutilahu di Kabupaten Subang merupakan salah satu upaya mengentaskan kemiskinan di daerah. Saat ini, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kab. Subang, tahun 2011, jumlah warga miskin di Subang mencapai 196.969 keluarga atau sekitar 60 persen dari jumlah keluarga di Subang.
*sumber*
Artikel Terkait :
Kepala Dinas Tata Ruang, Permukiman, dan Kebersihan (Distarkimsih) Kabupaten Subang, Sumasna mengatakan, ribuan rumah tersebut tersebar di tiga kecamatan, yakni Purwadadi, Cibogo, dan Sagalaherang.
“Usulan perbaikan rutilahu di tiga kecamatan itu telah memenuhi syarat. Sementara ribuan perbaikan rutilahu lainnya tidak bisa direalisasikan karena persyaratannya tidak lengkap,” ujarnya, Jumat (8/2).
Sumasna mengungkapkan, ribuan rutilahu yang akan diperbaiki tahun ini mencapai hampir 50 persen dari jumlah perbaikan rutilahu yang diajukan Pemkab Subang kepada Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera).
Realisasi perbaikan rutilahu tahun ini meningkat dibandingkan tahun lalu, di mana hanya 970 rumah yang teralisasi dari sekitar 2.500 rumah yang diajukan perbaikannya.
Setiap perbaikan satu unit rumah, dialokasikan dana sebesar Rp 7,5 juta. Sementara untuk perbaikan rumah kaum jompo dan penyandang cacat masing-masing dengan dana Rp 15 juta. “Itu karena kaum jompo dan penyandang cacat sama sekali tidak punya penghasilan,” katanya.
Data pengajuan perbaikan rutilahu tahun ini, kata Sumasna, diperoleh melalui berbagai penyeleksian agar realisasinya bisa optimal. Oleh karena itu, ribuan rumah yang perbaikannya tidak teralisasi tahun lalu tidak diajukan kembali untuk diperbaiki tahun ini. “Maksudnya, agar jangan sampai terjadi penolakan yang kedua kalinya,” ucap Sumasna menegaskan.
Perbaikan ribuan rutilahu di Kabupaten Subang merupakan salah satu upaya mengentaskan kemiskinan di daerah. Saat ini, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kab. Subang, tahun 2011, jumlah warga miskin di Subang mencapai 196.969 keluarga atau sekitar 60 persen dari jumlah keluarga di Subang.
*sumber*
Artikel Terkait :
Komentar
Posting Komentar