Kebakaran melahap mobil bak terbuka bernopol T 8968 K di Desa Gempolkaek, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, Sabtu (16/3/13) siang. Tidak ada korban dalam kejadian itu, tetapi kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 70 juta.
Kapolres Subang, Ajun Komisaris Besar Chiko Ardwiatto melalui Kapolsek Patokbeusi, Komisaris Yaya Mulyana menuturkan, kebakaran diketahui warga di pinggir jalan yang melihat ada api menyembur dari bawah mobil dan memperingatkan sopir.
Sopir mobil, Ade Toyib (51), warga Desa Ciberes, Kecamatan Patokbeusi menghentikan mobilnya begitu mendapatkan peringatan itu.
“Pengemudi lalu mencium kabel terbakar dan diketahui berasal dari bawah dashboard. Api dengan cepat merambat, lalu sopir dan temannya mencoba memadamkannya tetapi api sulit padam,” ujarnya, Sabtu (16/3).
Sopir lalu melaporkan hal itu ke Mapolsek Patokbeusi. Jajaran petugas di Polsek Patokbeusi juga berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran Pemkab Subang untuk memadamkan api.
Akibat kejadian itu, badan mobil terbakar sebagian. Sementara uang tunai senilai Rp 40 juta di dalam mobil, serta STNK, SIM, dan buku KIR di dalam mobil ludes terbakar.
“Kebakaran diduga disebabkan hubungan pendek arus listrik dari audio mobil,” ujar Yaya.
*sumber*
Berita Terkait :
Kapal di Blanakan Karam Saat Cari Ikan, Satu Tewas
Tukang Ojek Pamanukan Edarkan Ganja dan Sabu
107 Rumah di Subang Diporakporandakan Puting Beliung
Kapolres Subang, Ajun Komisaris Besar Chiko Ardwiatto melalui Kapolsek Patokbeusi, Komisaris Yaya Mulyana menuturkan, kebakaran diketahui warga di pinggir jalan yang melihat ada api menyembur dari bawah mobil dan memperingatkan sopir.
Sopir mobil, Ade Toyib (51), warga Desa Ciberes, Kecamatan Patokbeusi menghentikan mobilnya begitu mendapatkan peringatan itu.
“Pengemudi lalu mencium kabel terbakar dan diketahui berasal dari bawah dashboard. Api dengan cepat merambat, lalu sopir dan temannya mencoba memadamkannya tetapi api sulit padam,” ujarnya, Sabtu (16/3).
Sopir lalu melaporkan hal itu ke Mapolsek Patokbeusi. Jajaran petugas di Polsek Patokbeusi juga berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran Pemkab Subang untuk memadamkan api.
Akibat kejadian itu, badan mobil terbakar sebagian. Sementara uang tunai senilai Rp 40 juta di dalam mobil, serta STNK, SIM, dan buku KIR di dalam mobil ludes terbakar.
“Kebakaran diduga disebabkan hubungan pendek arus listrik dari audio mobil,” ujar Yaya.
*sumber*
Berita Terkait :
Kapal di Blanakan Karam Saat Cari Ikan, Satu Tewas
Tukang Ojek Pamanukan Edarkan Ganja dan Sabu
107 Rumah di Subang Diporakporandakan Puting Beliung
Komentar
Posting Komentar