Kementerian Keuangan menyatakan rencana implementasi penyederhanaan nilai mata uang rupiah atau redenominasi akan didahului oleh penerapan dua mata uang atau mata uang ganda. Secara substansi, pemerintah mengaku telah siap menerapkan. Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Agus Suprijanto mengatakan, jika proses legitimasi berjalan lancar maka penggunaan dua mata uang akan dilakukan mulai 2014 atau dua tahun lagi.

